🔹 Komisi-Komisi DPRD Kota Manado Periode 2024–2029
-
Komisi A – Pemerintahan dan Hukum
-
Membidangi urusan pemerintahan, aparatur, hukum, dan peraturan daerah.
-
Tugas utama: pengawasan terhadap kebijakan pemerintahan dan rancangan Perda terkait hukum & administrasi.
-
-
Komisi B – Ekonomi dan Keuangan
-
Membidangi urusan ekonomi, keuangan, dan pembangunan daerah.
-
Tugas: pengawasan APBD, perencanaan pembangunan ekonomi, dan kebijakan investasi daerah.
-
-
Komisi C – Pembangunan dan Infrastruktur
-
Membidangi infrastruktur, tata ruang, lingkungan hidup, dan fasilitas publik.
-
Tugas: memastikan pembangunan kota berjalan sesuai peraturan dan kebutuhan masyarakat.
-
-
Komisi D – Kesejahteraan Rakyat
-
Membidangi urusan pendidikan, kesehatan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
-
Tugas: pengawasan program pemerintah di bidang kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik.
-
-
Komisi E – Pertanian, Perikanan, dan Sumber Daya Alam (opsional, tergantung DPRD)
-
Membidangi urusan pertanian, perikanan, kehutanan, dan lingkungan hidup.
-
Tugas: memastikan kebijakan pembangunan sumber daya alam berkelanjutan.
-
⚙️ Catatan:
-
Setiap anggota DPRD ditempatkan di satu komisi sesuai keahlian dan partai pengusung.
-
Komisi memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran sesuai bidangnya.
-
Komisi juga melakukan rapat rutin dan dengar pendapat dengan masyarakat atau stakeholder terkait.
