DPRD Manado ��� Situs Resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado

Memuat

Komisi – Komisi

Komisi – Komisi

🔹 Komisi-Komisi DPRD Kota Manado Periode 2024–2029

  1. Komisi A – Pemerintahan dan Hukum

    • Membidangi urusan pemerintahan, aparatur, hukum, dan peraturan daerah.

    • Tugas utama: pengawasan terhadap kebijakan pemerintahan dan rancangan Perda terkait hukum & administrasi.

  2. Komisi B – Ekonomi dan Keuangan

    • Membidangi urusan ekonomi, keuangan, dan pembangunan daerah.

    • Tugas: pengawasan APBD, perencanaan pembangunan ekonomi, dan kebijakan investasi daerah.

  3. Komisi C – Pembangunan dan Infrastruktur

    • Membidangi infrastruktur, tata ruang, lingkungan hidup, dan fasilitas publik.

    • Tugas: memastikan pembangunan kota berjalan sesuai peraturan dan kebutuhan masyarakat.

  4. Komisi D – Kesejahteraan Rakyat

    • Membidangi urusan pendidikan, kesehatan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

    • Tugas: pengawasan program pemerintah di bidang kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik.

  5. Komisi E – Pertanian, Perikanan, dan Sumber Daya Alam (opsional, tergantung DPRD)

    • Membidangi urusan pertanian, perikanan, kehutanan, dan lingkungan hidup.

    • Tugas: memastikan kebijakan pembangunan sumber daya alam berkelanjutan.

⚙️ Catatan:

  • Setiap anggota DPRD ditempatkan di satu komisi sesuai keahlian dan partai pengusung.

  • Komisi memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran sesuai bidangnya.

  • Komisi juga melakukan rapat rutin dan dengar pendapat dengan masyarakat atau stakeholder terkait.